Ikatlah Ilmu Yang Kamu Miliki Dengan Menulis, Ingatlah Ilmu Yang Kamu Miliki Dengan Berbagi

Rabu, 28 Maret 2012

Pengerahan TNI, Boleh Saja, Tetapi…????


Keputusan pemerintah mengerahkan TNI (Tentara Nasional Indonesia)  untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam aksi demo penolakan kenaikan BBM membuat saya sedikit kaget. Mengapa? Karena apabila TNI terprovokasi untuk melakukan tindakan represif terhadap massa pendemo, maka keadaan akan menjadi lebih buruk, baik terhadap pemerintah, TNI maupun rakyat.

Namun, terdapat hal yang sangat menarik terlihat dari peristiwa demo penolakan kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh Mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat di Makasar kemarin (27/03/2012). Ketika demo sudah semakin memanas, dan bentrokan antara polisi dan pendemo terjadi, terlihat pasukan TNI yang berjaga di depan gedung-gedung vital pemerintah maupun swasta di Makasar bergerak mundur secara tertib dan lebih memilih masuk ke dalam gedung.

Mengapa pasukan TNI tidak mau atau tidak melakukan perlawanan terhadap pendemo yang melakukan tindakan kekerasan, dengan melemparkan batu  kearah petugas keamanan? Tampaknya TNI tidak mau mengulang peristiwa tahun 1998 yang terjadi di jembatan Semanggi, Jakarta. Dimana puluhan bahkan ratusan mahasiswa mengalami luka-luka akibat tindakan represif TNI, ketika menjaga demonstrasi penolakan Sidang Istimewa MPR-DPR setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri.

Setelah kejadian tersebut TNI yang dahulu bernama ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), mengalami sorotan dari dunia internasional atas nama pelanggaran HAM. Tindakan TNI membubarkan paksa massa menggunakan senjata, dan tindakan brutal pemukulan-pemukulan terhadap pendemo yang tertangkap pada saat itu menjadi alasan utama mengapa TNI dinyatakan telah melanggar HAM. Selain itu TNI dituduh menghalangi kebebasan berpendapat dengan kekuatannya, dan hal ini dianggap bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28 (sebelum mengalami amandemen) yang melindungi kebebasan berpendapat bagi rakyat Indonesia.

Luka tersebut tampaknya masih membekas, baik dari pihak TNI maupun masyarakat. Sehingga, saat ini TNI sangat hati-hati dan terlihat tidak mau terlibat lebih aktif dalam mengamankan massa yang melakukan tindakan kekerasan ketika berdemo. 

Selain kesan yang sangat berhati-hati, turunnya TNI ke jalan seakan-akan hanya ingin menunjukkan kepada dunia internasional bahwa demo kenaikan BBM akan berlangsung aman dengan penjagaan yang ketat. Selain itu objek-objek vital diamankan oleh TNI sebagai jaminan terhadap pihak asing yang menjadi investor agar tidak khawatir terhadap keamanan Indonesia, dan tetap menjadi investor di Indonesia.

Sebenarnya apabila kita  melihat kepada UU No. 34 Tentang TNI Pasal 7 ayat (2) mengenai tugas pokok TNI, disana dinyatakan TNI memiliki tugas membantu POLRI dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang. Jadi wajar dan sah saja apabila TNI mengupayakan pengamanan terhadap beberapa objek vital selama berlangsungnya demo.

Namun, perlu diingat TNI dapat memberikan bantuan apabila diminta oleh POLRI. Perbantuan TNI biasanya dilakukan apabila POLRI tidak mampu mengendalikan dan mengatasi ancaman keamanan yang terjadi. Selain itu TNI dapat diturunkan untuk mengatur dan mengatasi keamanan dalam negara, apabila Presiden sebagai Panglima tertinggi menyatakan negara dalam keadaan ‘Darurat’. 

Diperbantukannya tentara terhadap polisi dalam mengatasi keamanan dalam negeri pernah terjadi di Amerika, hal tersebut dikenal sebagai Pose Commitatus. Namun, seiring berjalannya waktu ternyata hal tersebut justru menimbulkan efek negatif, yaitu penggunaan kekuasan oleh pihak tentara dan penguasa untuk menguntungkan dirinya sendiri. Seperti membungkam lawan politik dan menguasai daerah-daerah berpotensi bisnis. Karena itulah Amerika mengeluarkan Pose Commitatus Act, sebuah undang-undang yang mengatur keterlibatan tentara dalam membantu polisi mengamankan dan menertibkan keadaan di dalam negara.  

Jadi, sikap pemerintah yang mulai menggunakan kekuatan TNI untuk membantu POLRI dalam mengamankan demo penolakan kenaikan BBM bisa disimpulkan sebagai berikut: 
  1. Pemerintah merasa POLRI tidak akan sanggup menangani demo penolakan kenaikan BBM (pemerintah tidak percaya kepada POLRI)
  2. Pemerintah menganggap demo penolakan kenaikan BBM sebagai hal yang dapat menjadikan negara dalam keadaaan darurat (sangat berlebihan);
  3. Pemerintah ingin menggunakan kekuasaan dan kekuatan untuk membungkam lawan politik, dan menyelamatkan kekuasaannya (masih zaman ya?);
  4. Atau, pemerintah ingin mengalihkan isu korupsi yang melanda partai penguasa, dengan menimbulkan wacana baru baik dikalangan masyarakat maupun media (basi tapi mujarab).
Yah kemungkinan-kemungkinan itu pasti ada, kita rakyat biasa hanya bisa mengira dan mengira, tetapi apapun itu, apresiasi kepada POLRI dan TNI yang bisa menjaga keamanan dan ketertiban massa ketika demo berlangsung meskipun ada bentrokan di beberapa daerah.

0 komentar:

Posting Komentar

Share To

Favorites More

Social Network