Ikatlah Ilmu Yang Kamu Miliki Dengan Menulis, Ingatlah Ilmu Yang Kamu Miliki Dengan Berbagi

Selamat Datang di Pojok Ocehan Aa Dadi

Mengapa blog ini menggunakan nama Pojok Aa Dadi? Pojok dalam kamus bahasa Indonesia diartikan sebagai tempat bertemunya dua garis atau dua sisi. Namun, dalam dunia surat kabar “pojok” diartikan sebagai lajur di sudut surat kabar tempat karangan pendek berisikan hal-hal humoris, tetapi mengandung kritik atau sindiran. Jadi Pojok Aa dadi mengartikan tempat bertemunya Saya dengan Kawan-kawan saya, disuatu tempat yang sangat sunyi (dalam hal ini dunia maya) untuk saling mendiskusikan segala permasalahan kehidupan di Indonesia. Dan, sebagai tempat untuk saling membagikan informasi, baik formal maupun informal. Pojok Ocehan Aa Dadi tidak hanya berisi ocehan Saya saja. Tetapi Saya akan mengajak Kawan-kawan bersama-sama membahas hal-hal yang sangat menarik dan up to date mengenai kehidupan sosial Indonesia yang sangat beragam. Salam Cerdas dan Sukses AA Dadi

Sabtu, 15 September 2012

Solo dan Aksi Kekerasan Mengatasnamakan Agama


Kota Solo sempat menjadi perhatian masyarakat pada bulan September setahun lalu [2011]. Ketika terjadi aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh Ahmad Yosefa Hayat di Gereja Bethel Injil Kepunton. Peristiwa ini menewaskan pelaku,dan melukai sejumlah jemaat gereja yang pada waktu itu usai melaksanakan ibadah.

Bulan ini September 2012, lagi-lagi Solo menjadi pusat perhatian masyarakat. Hal ini dikarenakan adanya peristiwa penangkapan terhadap kelompok terduga teroris, yang menamakan diri mereka sebagai kelompok Abu Musab Az-Zarqowi Al Indonesiyi. Dalam peristiwa ini dua tersangka teror yang beridentitas Farhan (19 tahun) dan Muchsin (20 tahun) tewas tertembak Satgas Anti Teror karena melakukan perlawanan. Selain itu, dari pihak Satgas Anti Teror seorang petugas tewas tertembak peluru yang ditembakkan oleh tersangka.

Penangkapan dilakukan Satgas Anti Teror atas aksi kelompok ini, yang melakukan penyerangan terhadap kepolisian di Solo sebagai aksi Ightiyalat [serangan secara mendadak terhadap pihak yang dianggap sebagai musuh]. Tercatat aksi kelompok ini berhasil menembak dan melukai dua anggota polisi di pos pengamanan lebaran Gemblekan pada tanggal 17 Agustus 2012.  Sehari kemudian kelompok ini menyerang pos pengamanan lebaran di Gladak dengan melemparkan benda sejenis granat, dalam aksi ini tidak terdapat korban. Aksi terakhir yang cukup menarik perhatian adalah penyerangan terhadap pos pengaman lebaran pasar modern Singosaren yang menewaskan petugas kepolisian Bripka Dwi Data S.

Selain penyergapan terhadap Farhan dan Muchsin, Satgas anti teror juga melakukan penangkapan terhadap beberapa terduga teroris yang memiliki kaitan dengan kelompok ini, diantaranya adalah Bayu Setyono (22 tahun) dan Firman. Kelompok ini sebagian besar terdiri dari alumni Ponpes Al-Mukmin Ngruki, tempat Abu Bakar Ba’asyir menyebarkan ajaran kekerasan dengan alasan berjihad.

Bila ditinjau dari segi usia para pelaku teror, memiliki usia yang cukup  muda, sebagian besar di bawah 25 tahun.  Hal ini tentunya sangat memprihatinkan, pemuda yang seharusnya menjadi penerus pembangunan negeri, justru  beralih menjadi peneror yang ingin merusak keutuhan dan perdamaian negeri ini.

Aksi yang dilakukan kelompok ini berdasarkan kepada testimoni dari Bayu [salah satu terduga teroris], merupakan aksi yang dilakukan karena terinspirasi oleh buku karya Oman Abdurahman yang menjelaskan mengenai thagut dan kehalalan untuk membunuhnya. Bahkan mereka akan melakukan perampokan di toko emas pasar Klewer, yang mereka yakini sebagai bentuk fa’i, yang dihalalkan hasilnya  oleh agama.

Pemahaman dan pandangan yang dimiliki oleh para pelaku menunjukkan bahwa masih ada dan bebasnya penyebaran ideologi radikal di tengah masyarakat. Bahkan, Oman Abdurahman saat ini merupakan tahanan Polri, namun karya dan ideologi radikalnya masih dapat menyebar dan diperoleh di tengah masyarakat. Hal ini merupakan sebuah pekerjaan rumah yang tidak mudah bagi semua kalangan di negeri ini untuk mencegah penyebaran ideologi radikal lebih lanjut di masyarakat.

Lazuardi Birru [LB] sebagai LSM yang peduli akan kekerasan yang terjadi di lingkup remaja, pada tahun 2010-2011 melakukan penelitian baik secara kuantitatif maupun kualitatif mengenai radikalisme sosial keagamaan di Indonesia. Dalam hasil penelitian nasional diperoleh bahwasanya hubungan antara indeks tindakan radikal dan usia, signifikan saling mempengaruhi secara terbalik. Artinya semakin muda usia seseorang, semakin tinggi indeks tindakan radikalnya.

Hal ini menunjukkan bahwa pemuda cenderung mudah untuk terpengaruh oleh ideologi radikal, mudah untuk mendukung organisasi radikal, memahami jihad sebagai aksi kekerasan, dan semakin tidak bertoleransi terhadap pihak di luar kelompok mereka. Hal ini tentunya merupakan ancaman tersendiri bagi semua stakeholder yang terkait untuk mencegah agar pemuda tidak terjerumus ke dalam aksi-aksi dan ideologi radikal.

Apabila dahulu dapat kita ketahui bahwa pelaku-pelaku teror memiliki usia-usia tua, namun saat-saat ini usia pelaku teror sudah memasuki usia pemuda. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pengkaderisasian dan perekrutan serta penyebaran ideologi radikal mereka berhasil dan terus berlanjut.

Sebagai upaya memperkuat hasil penelitian kuantitatif yang dilakukan, LB melakukan penelitian secara mendalam dengan melakukan penelitian kualitatif terhadap pandangan kaum muda Islam, salah satunya dilakukan di Jawa Tengah. Dalam penelitian ini LB mencoba mewawancarai secara mendalam sejumlah responden yang terbagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelompok salafi jihadis dan salafi non jihadis.

Berdasarkan dari penelitian ini diperoleh informasi bahwa pemuda yang termasuk ke dalam kelompok salafi jihadis memiliki pandangan-pandangan yang dapat digolongkan sebagai pandangan radikal. Diantaranya, mereka memandang pemerintahan Indonesia sebagai rezim kafir, karena banyak merugikan umat Islam dan menghalangi perjuangan tokoh-tokohnya seperti Abu Bakar Ba’asyir dan trio bom Bali. Bahkan, dalam pikiran mereka melakukan perlawanan terhadap pemerintah merupakan suatu keharusan, baik serangan dengan fisik maupun menggunakan bom.

Mereka juga memandang bahwa sistem pemilu merupakan sistem kafir, karena tidak sesuai dengan sistem syariat Islam. Dalam pemilu golongan pelacur, koruptor  dan penjahat dapat memilih, sedangkan dalam sistem syariat Islam penunjukkan seorang pemimpin dilakukan oleh ulama-ulama. Untuk itu bagi kelompok ini, karena sistem pemilu tidak sah secara Islam, maka hukum-hukum dan kebijakan yang berlaku tidak wajib diikuti dan dianggap sebagai sistem kafir. Kelompok ini juga memandang pimpinan negara yang Islam, namun tidak menegakkan sistem syariat Islam merupakan pemimpin yang murtad, yang tentunya halal untuk dibunuh.

Kelompok ini sangat mengidolakan Osama bin Laden dan perjuangan-perjuangannya dalam melawan kelompok yang dianggap oleh mereka musuh. Bahkan dukungan ini ditunjukkan oleh mereka dengan memasang spanduk yang berbunyi “Selamat Datang Syuhada: Kami akan melanjutkan” yang dipasang pasca penangkapan dan tewasnya Sigit Qordhowi tersangka teror dari Sukoharjo oleh Satgas anti teror.

Dukungan terhadap tindakan jihad dengan kekerasan juga ditunjukkan oleh kelompok teror solo Farhan Cs, dengan menamakan diri mereka kelompok Abu Musab Az-Zarqowi Al Indonesiyi. Abu Musab Az-Zarqowi sendiri merupakan pemimpin kelompok Al-Qaeda di Irak.

Jihad menggunakan kekerasan seperti bom bunuh diri sebagai syariat untuk menegakkan syariat Islam merupakan sebuah pilihan yang tidak dapat dibendung bagi kelompok ini. Karena Jihad dengan kekerasan bagi mereka merupakan sebuah upaya untuk melakukan pembelaan dan balas dendam terhadap orang kafir yang dianggap menyerang keyakinan mereka.

Pandangan-pandangan kaum muda Islam di Jawa Tengah tersebut bukan merupakan isapan jempol semata, yang hanya di karang oleh kelompok ini. Namun, pandangan tersebut merupakan keyakinan mereka akan ideologi Islam. Hal ini terbukti dengan munculnya kelompok Farhan Cs, anak muda yang tidak memiliki kaitan dengan kelompok teror sebelumnya, namun melakukan aksi jihad dengan melakukan penyerangan terhadap pihak yang mereka anggap thagut dan sebagai aksi balas dendam akan kerabat mereka yang ditangkap oleh Polisi.

Berdasarkan kepada hasil penelitian LB, maka tidak menutup kemungkinan masih banyak kaum muda Islam yang memiliki  pemikiran seperti Farhan Cs. Atau tidak menutup kemungkinan banyak kaum muda Islam yang saat ini sedang memperoleh dan dipengaruhi ideologi radikal. Selama tidak ada perlawanan dan pencegahan terhadap penyebaran ideologi  radikal, maka tidak menutup kemungkinan akan muncul kembali Farhan Cs yang baru dengan aksi-aksi teror mereka.

Untuk  itu seluruh stakeholders yang terkait bertanggung jawab mencegah penyebaran ideologi radikal, diantaranya dengan cara menanamkan kembali rasa nasionalisme kaum muda, memberikan pelajaran keagamaan yang benar, menjauhkan kaum muda dari materi-materi radikal, menanamkan rasa kebersamaan dan menumbuh kembangkan rasa perdamaian dan toleransi terhadap kelompok lain.(DS)

Share To

Favorites More

Social Network